SUGENG RAWUH DATENG GUBUK ONLINE RAZY SAMUDRA: Blog ini kami sajikan untuk pengunjung, guna saling menambah khazanah keilmuan

Saturday, March 26, 2011

HAKEKAT DAN TUJUAN PENDIDIKAN


Oleh: Fahru Rozi, M.Pd.I

A. Pendahuluan
Manusia merupakan karya Allah SWT yang paling istimewa, bila dilihat dari sosok diri, serta beban yang tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang paling mulia karena kesempurnaan bentuk dan kelebihan akal pikiran yang ikut membedakannya dari makhluk lainnya. Firman Allah dalam surat al Isra’ Ayat 70:
“ Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Sebagai konsekuensinya, manusia dituntut untuk berbakti kepada Allah dengan memanfaatkan kesempurnaan dan kelebihan akal pikiran, dan segala kelebihan lain yang telah dianugerahkan kepadanya.
Selain itu manusia adalah makhluk yang bisa berkembang dan berproduksi. Proses produksi manusia tidak hanya secara kuantitatif tapi juga harus secara kualitatif. Agar perkembangan manusia menjadi manusia itu manusiawi di butuhkan upaya humanisasi. Ada pendapat mengatakan bahwa salah satu upaya untuk memanusiakan manusia adalah melalui proses pendidikan.
Manusia selain makhluq individu pada dasarnya dia adalah makhluk sosial, jadi dalam kehidupannya dia selalu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Upaya humanisasi manusia melalui proses pendidikan melibatkan banyak manusia lainnya. Di rumah yang berperan besar adalah orang tua. Di sekolah yang berperan besar adalah para guru, sedangkan di lingkungan masyarakat yang berperan dalam pendidikan adalah teman pergaulannya. Selain itu faktor individu juga berperan juga menentukan hasil dari upaya tersebut. Mengapa manusia perlu di manusiakan lewat pendidikan? Dan apakah pendidikan itu sendiri? Esensi pendidikan itu apa? Dan tujuan akhir dari pendidikan yang di maksud?

B. Hakekat Pendidikan
Sebelum kita beranjak kesuatu hakekat pendidikan, terlebih dahulu kita fahami, apa itu hakekat dan apa yang dimaksud Pendidikan? Dalam kamus besar bahasa Indonesia versi software, Hakekat; Hakikat adalah intisari atau dasar. Sedangkan Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.
Pendidikan pada Hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah. Ditinjau dari beberapa konsep, Hakikat pendidikan :
a) Pendidikan dalam konsep Tarbiyah: hubungan antara tugas orang tua terhadap anaknya dengan Tuhan sebagai Rabb (maha pendidikan).
b) Pendidikan dalam konsep Ta’dib: Allah SWT sebagai pendidik yang maha agung yang mendidik Rosul dengan sistem pendidikan yang terbaik.
c) Pendidikan dalam konsep Ta’lim: berkonotasi pembelajaran, yaitu semacam proses transfer ilmu pengetahuan.
Suatu rumusan masalah tentang istilah “pendidikan” adalah sebagai berikut:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”

C. Tujuan Pendidikan
1. Perspektif Sejarah
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959, terjadi kegoncangan politik dan ideology yang mempengaruhi dunia pendidikan yang pada waktu itu (1965) pendidikan dalam keadaan krisis sebagaimana dikenal dengan adanya Sapta Usaha Tama (Pengumuman Menteri Pemuda Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959). Sistem pendidikan Nasional Pancawardhana (Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 2/1961) dan keputusan president no. 145 tahun 1965 yang menetapkan : (1) memberi nama system pendidikan Nasional menjadi system pendidikan Nasional Pancasila, dan (2) Rumusan induk system pendidikan Nasional Pancasila. Dalam rumusan induk itu dinyatakan bahwa pendidikan Nasional baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun swasta dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga Negara yang sosialis Indonesia susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil, makmur, baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila. Sistem pendidikan tersebut diatas berakhir dengan meletusnya G30SPKI 1965. Baru pada tahun 1966 dimasa orde baru dengan keputusan MPRS No XXVII/ MPRS/ 1966 bab II Pasal 3, menegaskan tentang pendidikan adalah: pancasila dan tujuan pendidikan adalah membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Tujuan berlanjut dan mendasari kurikulum 1968. Tujuan itu berkembang kearah penyempurnaan dengan adanya keputusan MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang berbunyi bahwa “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan YME, kecerdasan, ketrampilan, memperingati budi pekerti, perkembangan kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia – manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri, serta bersama – sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”. Tujuan tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap kurikulum 1975/1976. Tujuan tersebut dijabarkan kemudian kepada tujuan pendidikan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus. Sedangkan keputusan MPR 1978 tidak memunculkan perubahan, demikian juga keputusan MPR 1983. Semua itu secara Nasional dan Konsepsional tujuan pendidikan berjalan dengan stabil, yang menekankan manusia pribadi (Mandiri) dan manusia Sosial (pertanggung jawab atass pembangunan bangsa) yang bercirikan berketaqwaan kepada Tuhan YME, cerdas, terampil, berbudi luhur, berkepribadian, dan memiliki semangat kebangsaan yang tebal.
Tujuan pendidikan dari masa kemasa mengalami perubahan hingga pada Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional, tahun 2003 pada Bab II, pasal 3 menegaskan bahwa :
“Pendidikan Nasioanal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

Sedangkan pada pasal 4 menyatakan tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut:
“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

2. Macam – Macam Tujuan Pendidikan :
 Tujuan umum.:
• Menurut kohnstamm dan gunning, tujuan umum pendidikan adalah untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna.
• Sedangkan menurut kihajar dewantara, tujuan akhir pendidikan ialah agar anak sebagai manusia (individu) dan sebagai anggota masyarakat (manusia sosial), dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi – tingginya.

 Tujuan khusus : Adalah tujuan – tujuan pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan tertentu, dalam rangka untuk mencapai tujuan umum pendidikan.

 Tujuan tak lengkap; Adalah tujuan dari masing – masing aspek pendidikan.

 Tujuan insidental: adalah tujuan yang timbul secara kebetulan. Secara mendadak, misal tujuan untuk mengadakan hiburan atau variasi dalam kehidupan sekolah.

 Tujuan sementara: adalah tujuan – tujuan yang ingin kita capai dalam fase – fase tertentu dari pendidikan.

 Tujuan perantara: adalah merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan – tujuan lain. Misal mempelajari bahasa guna mempelajari literatur – literatur asing.
D. The end of education
Kerap kali terucap dari mulut manusia “kapan pendidikan diakhiri?”, terlebih dengan bahasa jawa “sekoolah wae, sok apan marine??” “sinaaau wae, sok apan marine??”dan dari fakta yang ada manusia memulai memplanning hidupnya dari tahun ketahun. Bahkan, berapa tahun untuk pendidikan, berapa tahun untuk bekerja. Anjuran dalam Islam tentang pendidikan terus menerus (Continou) hingga keliang lahat, setiap ruang dan waktu, dengan siapa dan dimana saja.
The end of education adalah istilah dari Postman yang bermakna ambigu yang bisa berarti hasil dari tujuan pendidikan, dan bisa berarti akhir atau matinya pendidikan dan atau mungkin berakhirnya hidup manusia. Mungkin benar juga apa yang pernah dikatakan Margareth Teacher, sekolah itu candu. Sekolah telah disorientasi pendidikan yang tidak transfer of knowledge dan transfer of value. Sekolah sudah terjebak dalam formalitas dan kapitalisme.

E. Kesimpulan
Pendidikan pada hakikatnya tidaklah terbuntu pada tembok sekolah saja. Lebih luas lagi kehidupan adalah pendidikan itu sendiri. Kehidupan adalah suatu perguruan yang sangat luas. Segala sesutu yang kita temui adalah sang guru. Namun dalam kehidupannya manusia membuat rule agar pendidikan itu berjalan sistematis dan memenuhi harapan dari pada tujuan pendidikan itu.
Dan dari paparan tersebut, pendidikan bertujuan untuk Mendewasakan yang belum dewasa, mencerdaskan yang belum cerdas, yaitu menuju kecerdasan IESQ (Intelektual, Emotional, Spiritual Quotient). Dan mencapai tingkat Insan Kamil.

F. Penutup
Dunia sebagai sarana dan akhirat tujuannya, hidup yang kita jalani merupakan proses kita (dan terus berproses) sampai dikehidupan berikutnya (Life after death). Tiada kekayaan yang lebih utama dari pada akal, tiada kepapaan yang lebih menyedihkan dari pada kebodohan, dan tiada warisan yang lebih baik dari pada pendidikan. Salam Sukses Selalu. Wa Allahu A’lam Bi al Showab.





DAFTAR PUSTAKA



Engkoswara, M.Ed.H, Prof, Dr., Administrasi Pendidikan (Bandung; Alfabeta, 2010)
H. Jalaluddin, Prof, Dr., Teologi Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001)
Hamalik, Oemar, Dr., Perencanaan dan Manajemen Pendidikan, (Bandung; Mandar Maju, 1991)
Indrakusuma, Daien, Amir, Drs., Pengantar Ilmu Pendidikan, Di download dari : http://mz-pendidikan.blogspot.com/2010/09/pengantar-ilmu-pendidikan.html
Kamus Besar Bahasa Indonesia versi Software, di download dari http://ebsoft.web.id
Ludjito, Ahmad, H, Prof, Drs. Dkk. Guru Besar Berbicara; Mengembangkan Keilmuan Pendidikan Islam (Semarang; RaSAIL Media Group, 2010)
Qur’an in Word, didownload di http://www.geocities.com/mtaufiq.rm/quran.html
Tirtarahardja, Prof., Dr., dan La Sulo S.L, Drs., Pengantar Pendidikan, edisi revisi. (Jakarta; Rineka Cipta, 2005)
UU RI No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung; Citra Umbara, 2003)

0 komentar: