A. FILOSOFI KOPERASI
Asal kata koperasi adalah “Co”
dan “Operation” yang mempunyai
arti bersama-sama bekerja. Sejalan dengan semantik tersebut tujuan koperasi
pada dasarnya adalah usaha dalam mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama.
Pengertian koperasi
menurut ILO dalam “Cooperative
Management and Aministration” (1965, h. 5) “……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who
have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the
formation of a democratically controlled business organization, making
efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of
the risk and benefits of the undertaking”.
Dari definisi tersebut,
unsur koperasi dapat diuraikan menjadi:
1. perkumpulan orang-orang (association of person);
2. bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together);
3. untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end);\
4. organisasi perusahaan yang dikendalikan secara
demokratis (democratically controlled
business organization);
5. kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan
(equitable contribution to the capital
required);
6. menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan
secara adil (a fair share of the risk and
benefits of the undertaking).
B. ASPEK KOPERASI
1. Sebagai ORGANISASI EKONOMI sebagaimana juga
pelaku-pelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas, efisiensi
serta efektifitas;
2. Sebagai GERAKAN yang mempersatukan kepentingan yang
sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik,
sehingga dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
3. memiliki SEGI SOSIAL dan MORAL yang dianggap
mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam kegiatannya harus mempertimbangkan
norma-norma sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi melakukan
kegiatannya;
4. merupakan suatu sistim ekonomi, yangdilandasi
SEMANGAT COOPERATISME;
5. merupakan FILSAFAT ekonomi dengan tujuan ilmu
pengetahuan;
Dengan perkembangan
pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu
pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi
lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) memiliki perbedaan mendasar
dengan organisasi ekonomi yang lain.
C. KONSEP KOPERASI
1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat
·
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
·
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
·
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan
kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
·
Keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya.
D. ALIRAN KOPERASI (schools of
cooperatives)
Aliran koperasi memiliki
perbedaan dalam hal peran dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian suatu
negara. Aliran ini dibagi juga berdasarkan posisi pemerintah dalam gerakan
koperasi.
1. ALIRAN YARDSTICK
(School of Modified Capitalism)
Aliran Yardstick biasanya
ditemui di negara-negara yang berideologi kapitalisme atau liberal.
Negara-negara tersebut biasanya merupakan negara yang sangat kuat dimana
industrinya berkembang sangat pesat, contohnya Amerika Serikat, Perancis,
Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll. Pada negara seperti ini, koperasi
berperan untuk mengimbangi dan menetralisasi ketimpangan perekonomian. Ciri
khas lainya dari aliran ini adalah kemandirian koperasinya. Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
2. ALIRAN SOSIALIS
Bagi aliran sosialis,
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Seiring dengan ideologi sosialisme, maka aliran ini
berkembang di negara-negara yang menganut ideologi tersebut, seperti di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. ALIRAN PERSEMAKMURAN (commonwealth)
Dalam aliran persemakmuran
koperasi digunakan sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat. Di negara yang menganut aliran persemakmuran,
kedudukan koperasi cukup strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat. Pemerintah
menjalin hubungan yang bersifat “kemitraan (partnership)” dengan
koperasi. Salah satu peran pemerintah adalah menjamin iklim yang sehat demi
menjaga pertumbuhan koperasi. Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi
pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
4. ALIRAN SEKTORAL (Cooperative
Sector School )
Aliran ini adalah aliran
koperasi keempat menurut ED Damanik dalam bukunya “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”. Aliran sektor menurut Damanik adalah paham yang
berada diantara kapitalisme dan sosialisme.
0 komentar:
Post a Comment