HAKIKAT (HADROH) ISHARI
Sejak Jam’iyyah HADROH
menjadi Organisasi ISHARI dan dalam perjalanannya yang mengalami perubahan
posisi di NU ada hal yang terlupakan dan cenderung akan menjadi hilang apabila
hal tersebut tidak dilakukan revitalisasi atau mengembalikan kembali urgensi
dari pada hakikat,maksud dan tujuan dari kumpulan ini. Dan diitilik dari berbagai sudut pandang maka
hakikat Hadroh ISHARI Saat Ini harus dicermati dari dua Sudut pandang yaitu :
1. ISHARI sebagai Jam’iyyah
Ubudiyyah dengan nuansa seni yang berasal dari Jam’iyyah Hadroh yaitu
Kumpulan Pengamalan Toriqoh Mahabbah Rosul yang tatacara dan
pelaksanaannya harus selalu terbimbing dari Mursyid (Majlis hadi yang terdiri
dari Guru Hadi dan Guru Badal Hadi). Hal ini penting, demi menjaga Amaliyah dalam
ISHARI tetap otentik dan bersanad sampai kepada baginda Nabi Muhammad SAW dan
tetap dalam koridor hukum Islam Ahlussunnah Wal jamaah.
2. ISHARI sebagai Jam’iyah
Ijtimaiyyah Islamiyyah (Organisasi Sosial keagamaan) yang kelahirannya di
bidani oleh para Ulama NU atas seijin Majlis hadi maka ISHARI harus mampu
membuat Peraturan, manajemen, dan penataan Organisasi dengan mengakomodir
berbagai usulan jama’ah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai serta
prinsip beribadah.
Pertama, sebagai Jam’iyyah Ubudiyyah dengan
nuansa seni yang mengamalkan Thoriqoh Mahabbah Rosu.l maka yang perlu di
revitalisasi urgensinya adalah :
a. Nilai setiap Ibadah ada pada Niat,
oleh karena itu setiap akan melaksanakan acara ISHARI harus dimulai dengan
Niat. Dan dikerjakan dengan hati yang
khusyu’ serta tulus karena Alloh dan berharap Syafaat dari Rosulillah SAW.
b. Setiap Amalan yang dibaca serta
tatacaranya harus terbimbing oleh Guru agar tidak melenceng jauh dari
keasliannya dan tetap memiliki mata rantai sanad yang jelas.
c. Mendalami dan membuka tabir makna
filosofis dari setiap amalan yang tekandung didalam Hadroh seperti pemahaman
makna lafadz Sholawat, Roddad (Gerakan tarian, Keplok tangan, suara kecil
merintih) serta makna filosofis bunyi rebana yang bermacam macam nama dan model
iramanya agar memahami maksud dan tujuan hal tersebut.
d. Memahami aspek hukum Fiqih terkait
setiap tatacara dalam Hadroh agar tidak bergeseser dari Hukum Islam Ahlis
Sunnah wal jamaah.
e. Menjaga Akhlaqul karimah baik
kepada Guru, kepada sesame jamaah,
terutama pada saat melaksanakan tugas Hadroh, karna pada dasarnya sholawat Hadroh
adalah upaya membersihkan hati dari berbagai penyakit hati dan berharap
kehadiran Rosulillah SAW, oleh karenya maka sungguh teramat jauh dari tujuan
apabila bersholawat sambil bergurau atau melakukan kegiatan lain yang dilarang
oleh Agama
Kedua, sebagai
Jam’iyah Ijtimaiyyah Islamiyyah (Organisasi Sosial keagamaan) maka yang harus
menjadi titik perbaikan adalah :
a.
Pembuatan Aturan baru yang Akomodif terhadap kepentingan Jam’iyyah
dan Jama’ah.
b.
Perencanaan Program kerja yang berkesinambungan antara Program
kerja Majlis hadi dan majlis Tanfidzi.
c.
Penataan strukturisasi organisasi dengan memadukan Unsur tatacara
Thoriqoh dan manajemen organisasi.
d.
Mengupayakan terobosan penggalian dana sebagai upaya penguatan
operasional organisasi.
0 komentar:
Post a Comment